Govt Benefit
๐Ÿ“‹
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Documents Required โ€” Complete List

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿฅ Healthcareโ— Active

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan atau reaktivasi PBI-JK:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
  • Surat keterangan sakit atau kontrol dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit (untuk reaktivasi dengan kondisi medis tertentu)