Govt Benefit
๐Ÿ’ฐ
Socio-Economic Empowerment Program

Socio-Economic Empowerment Program Benefits โ€” What You Get

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia๐Ÿ’ผ Employment Supportโ— Active
Type
Grant
Frequency
One-time
Installments
1
Payment Method
Bank Transfer (DBT)

PPSE memberikan pemberdayaan dalam beberapa bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pilihan KPM.

  • Peningkatan kemampuan: pengembangan keterampilan kewirausahaan atau keterampilan kerja.
  • Bantuan usaha: bantuan dalam bentuk uang untuk membeli bahan usaha, perlengkapan usaha, dan kebutuhan lain yang menunjang usaha.
  • Fasilitasi akses: akses KPM kepada pihak terkait sesuai kebutuhan dunia kerja.
  • Pendampingan teknis: bimbingan spesifik terkait pengembangan keterampilan atau usaha.
  • Pendampingan sosial: dukungan untuk membangun motivasi, kepercayaan diri, dan kesiapan menghadapi hambatan sosial atau psikologis.
  • Pendampingan manajerial: peningkatan kemampuan dalam mengelola usaha, administrasi, dan keuangan.

Jumlah bantuan usaha tidak ditetapkan sebagai satu nominal nasional dalam Permensos Nomor 2 Tahun 2026. Besarannya ditetapkan oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang mempunyai tugas di bidang pemberdayaan sosial. Bantuan usaha hanya dapat diberikan satu kali kepada KPM PPSE.